dakwatuna.com – Teringat pembicaraan bersama keluarga Om saya beberapa waktu yang lalu, saat menyaksikan gaya berpakaian wanita-wanita zaman ini di sepanjang perjalanan kami dari Cikarang ke Tangerang, kami tergelitik dengan salah satu bagian pakaian yang bernama jilbab.
Jilbab yang sebenarnya merupakan salah satu bagian pakaian wajib bagi perempuan, seperti dalam firman Allah SWT,
“Hai Nabi, katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu, dan istri-istri orang-orang mukmin, hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka. Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal dan oleh karenanya mereka tidak diganggu. Dan Allah SWT Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (Qs. Al-Ahzab: 59).